Waralaba Baru di Tanjung Limau, Tinggal Tunggu Penerbitan PBG

by
Gambar Ilustrasi Gerai Waralaba

KALTIMOKE, BONTANG – Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang Idrus menyampaikan rencana pembangunan gerai waralaba baru di kawasan Tanjung Limau saat ini masih dalam proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Idrus, proses sidang PBG untuk pembangunan gerai tersebut telah berlangsung sebanyak dua kali dan kini hanya menyisakan satu kali sidang sebelum izin diterbitkan.

“Rencananya akan ada waralaba baru Indomaret di Tanjung Limau. Saat ini masih dalam proses sidang PBG. Dari tiga kali sidang, tinggal satu kali sidang lagi. Kalau mereka sudah melakukan pembayaran, baru kami terbitkan PBG-nya,” ujarnya Kamis, (7/5/2026).

Ia menjelaskan, penerbitan izin tersebut juga mempertimbangkan kuota waralaba yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui dinas terkait. Dasar penetapan kuota mengacu pada ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Indagkop).

Untuk wilayah Bontang Utara, kuota waralaba ditetapkan sebanyak tujuh gerai. Sementara itu, kuota di Bontang Selatan sebanyak enam gerai dan Bontang Barat empat gerai.

“Kalau Bontang Utara, dari Indagkop jatah waralaba tujuh dengan yang baru akan di bangun ini. Jadi, kuotanya saat ini sudah penuh,” jelasnya.

Meski demikian, proses penerbitan PBG gerai baru di Tanjung Limau tetap berjalan karena dinilai masih sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.