KALTIMOKE, BONTANG – Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Bontang. Dukungan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk mengungkap jaringan narkoba yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
Ajakan itu disampaikan Kapolres saat menghadiri malam ramah tamah bersama sejumlah unsur masyarakat, Senin (13/7/2026) malam.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami membutuhkan dukungan semua pihak. Kalau ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba, silakan sampaikan kepada kami. Itu akan sangat membantu proses penindakan,” ujar AKBP Anak Agung.
Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain mengajak masyarakat berpartisipasi, Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, tanpa memandang latar belakang maupun profesinya.
“Tidak ada toleransi. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Komitmen tersebut, lanjutnya, juga berlaku bagi anggota Polri. Ia memastikan tidak akan memberikan perlindungan kepada personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba.
AKBP Anak Agung mengatakan pengalamannya bertugas di Paminal Bidpropam Polda Kalimantan Timur menjadi bekal dalam memperkuat pengawasan internal terhadap seluruh personel kepolisian di wilayah hukum Polres Bontang.
Ia berharap pengawasan yang kuat di internal kepolisian berjalan seiring dengan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga upaya pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara maksimal.
Sebagai informasi, pemberantasan narkotika masih menjadi salah satu fokus utama Polres Bontang. Pada masa kepemimpinan sebelumnya, kepolisian berhasil mengungkap 84 kasus narkotika dengan 111 tersangka serta menyita barang bukti 2,6 kilogram sabu.
Kapolres berharap sinergi yang terus terbangun antara aparat penegak hukum dan masyarakat mampu menekan angka peredaran narkotika di Kota Bontang.
“Semoga kerja sama ini bisa memberi hasil yang maksimal,” pungkasnya.







