KALTIMOKE, KUKAR – Upaya seorang pemuda asal Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk meraup keuntungan dari hasil pencurian sepeda motor berakhir sia-sia. Pelaku berinisial AR alias Bule (24) berhasil diringkus aparat Polsek Samboja setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor sport milik warga.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 04.30 Wita di RT 10, Kelurahan Sei Seluang, Kecamatan Samboja.
Sebelum menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengamati situasi di sekitar rumah korban untuk memastikan kondisi aman.
“Pelaku memantau situasi sekitar rumah korban. Setelah merasa kondisi aman, pelaku kemudian mendorong sepeda motor tersebut menjauh dari lokasi agar tidak menimbulkan suara yang dapat membangunkan pemiliknya,” ujar Khairul, Sabtu (4/7/2026).
Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja tersebut, pelaku langsung menuju Balikpapan dengan tujuan menjual kendaraan hasil curian itu.
Namun, rencana tersebut gagal setelah polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dan mengamankan pelaku sebelum motor tersebut berpindah tangan.
Saat ini, AR telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Samboja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain melengkapi berkas perkara, penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Samboja.
Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. (/Mahli)*





