DPM-PTSP Bontang Permudah Pembayaran Retribusi PBG dan Videotron Lewat QRIS

by
Salah satu Videotron di Bontang

KALTIMOKE, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang terus mengembangkan layanan berbasis digital. Salah satu inovasi terbaru yang dihadirkan adalah sistem pembayaran retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sewa videotron melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan penerapan sistem pembayaran non-tunai ini bertujuan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

“Pembayaran Retribusi PAD Videotron dan Retribusi PBG sekarang sudah bisa dilakukan melalui QRIS. Tinggal scan, bayar, dan selesai,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Selain QRIS, masyarakat juga dapat menyelesaikan pembayaran melalui layanan Mobile Banking maupun langsung melalui Teller Bank Kaltimtara. Beragam pilihan metode pembayaran tersebut dihadirkan agar masyarakat dapat memilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhannya.

Menurut Aspiannur, digitalisasi pembayaran tidak hanya mempermudah proses transaksi, tetapi juga meningkatkan keamanan serta transparansi dalam pengelolaan penerimaan daerah.

“Melalui sistem pembayaran digital, proses transaksi menjadi lebih cepat, praktis, dan aman. Masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar saat melakukan pembayaran,” jelasnya.

Ia berharap inovasi tersebut dapat mendorong masyarakat untuk semakin memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah daerah.

“Jadi, masyarakat tidak perlu lagi repot. Dengan berbagai kanal pembayaran yang tersedia, pembayaran Retribusi PAD, PBG maupun sewa videotron kini dapat dilakukan dengan mudah, aman, dan sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.