KALTIMOKE, SAMARINDA – Pemerintah Kota Bontang kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan tersebut berlangsung khidmat di Auditorium Nusantara, Gedung BPK RI Samarinda, dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto. Agus Haris hadir didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Akhmad Suharto, Kepala Inspektorat Enik Ruswati, Kepala BPKAD Muhammad Syahbirin, serta jajaran terkait.
Dalam keterangannya, Agus Haris menegaskan bahwa penyerahan LKPD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata kepatuhan terhadap regulasi dan komitmen terhadap prinsip transparansi.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kami juga telah memastikan seluruh jajaran OPD siap bersinergi dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim BPK,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, mengingatkan bahwa proses pemeriksaan memiliki batas waktu hingga akhir Mei 2026. Ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tahun sebelumnya.
Menurutnya, optimalisasi peran Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, yang turut menyerahkan LKPD tingkat provinsi, mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan BPK. Ia menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pemeriksaan ini adalah bagian dari check and balance untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola sesuai prinsip kepatuhan dan memberikan manfaat optimal bagi publik,” tegasnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus langkah awal menuju proses audit yang akan menentukan opini BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Bontang.





