Bontang Dapat Tambahan 2.000 Sambungan Jargas, Neni Pastikan Akses Energi Makin Luas

by

KALTIMOKE, BONTANG – Upaya Pemerintah Kota Bontang dalam memperluas akses energi bagi masyarakat kembali membuahkan hasil. Di tengah tekanan penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, berhasil mengamankan tambahan 2.000 sambungan jaringan gas (jargas) rumah tangga dari pemerintah pusat.

Kabar tersebut diperoleh usai kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Kunjungan itu tidak sekadar agenda formal, melainkan membawa misi utama untuk memastikan warga Bontang mendapatkan akses energi yang lebih murah dan ramah lingkungan.

Dengan tambahan tersebut, total kuota sambungan jargas untuk Kota Bontang meningkat dari sebelumnya 10.553 Sambungan Rumah (SR) menjadi 12.553 SR. Penambahan ini merupakan hasil optimalisasi anggaran serta proses verifikasi atas usulan tambahan yang diajukan pemerintah daerah kepada Ditjen Anggaran.

Dalam pertemuan tersebut, Neni didampingi Kepala Bapperida Bontang Syahruddin, Kabag Hukum Setda Andi Kurniawansah, serta Kabag Perekonomian dan SDA Moch Arif Rochman. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Migas, Noor Arifin Muhammad, bersama jajaran Koordinator Pengawasan Infrastruktur Kementerian ESDM.

Usai pertemuan, orang nomor satu di kota taman itu menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa meskipun kondisi APBD mengalami penurunan signifikan, program prioritas pemerintah tetap berjalan.

“Alhamdulillah wasyukurillah perjuangan di awal tahun untuk warga Bontang mendapat ridho dari Allah SWT. Jargas untuk Bontang bertambah 2.000 sambungan. Walaupun APBD turun drastis, insyaallah program prioritas tetap berjalan,” ujarnya.

Selain membahas penambahan kuota, pertemuan tersebut juga menyinggung peluang keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan jargas ke depan. Hal ini seiring dengan rencana perubahan regulasi terkait pengalihan pengelolaan dari badan usaha ke Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian ESDM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.