KALTIMOKE, BONTANG – Fraksi PKB DPRD Kota Bontang memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda).
Agenda tersebut berlangsung dalam rapat kerja di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (18/5/2026), yang membahas enam Raperda usulan Pemerintah Kota Bontang.
Sekretaris Fraksi PKB, Bonnie Sukardi, menyampaikan bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda), memiliki peran strategis dalam pengelolaan potensi daerah, terutama di sektor migas dan energi.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menegaskan bahwa BUMD tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki fungsi sosial bagi masyarakat.
“Dalam naskah akademik dijelaskan bahwa BUMD tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memiliki orientasi sosial untuk memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Fraksi PKB juga menyoroti rencana penyertaan modal daerah yang merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2021 terkait aset daerah berupa jalan, irigasi, dan jaringan yang telah dimanfaatkan BUMD, namun belum memiliki penetapan status pemanfaatan yang jelas.
Pemerintah Kota Bontang kemudian menempuh langkah penyertaan modal kepada PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, PKB memberikan sejumlah catatan penting agar pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara hati-hati dan terukur. Fraksi PKB menekankan pentingnya transparansi serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Penyertaan modal daerah harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik sehingga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, PKB juga meminta adanya target kinerja yang jelas, sistem pengawasan yang efektif, serta kontribusi yang terukur terhadap peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di akhir pandangannya, Fraksi PKB berharap PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda) dapat berkembang menjadi BUMD yang lebih profesional, mandiri, dan inovatif.
“Perusahaan daerah diharapkan terus berkembang menjadi BUMD yang profesional, mandiri, dan inovatif demi kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,” tutupnya.





