Tagihan Air Warga Bontang Naik Dua Kali Lipat, Pemkot Sidak dan Cari Penyebab

by
Waki Wali Kota Bontang Agus Haris, Direktur PDAM Bontang Suramin mengecek ke salah satu rumah warga pelanggan PDAM

KALTIMOKE, BONTANG – Lonjakan tagihan air yang dikeluhkan warga pasca penyesuaian tarif pada April 2026 mendorong Pemerintah Kota Bontang turun tangan melakukan pengecekan langsung di lapangan, Selasa (14/4/2024). Pemerintah menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pola pemakaian hingga sistem pencatatan meteran air.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, bersama Direktur Perumda Tirta Taman, Suramin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik pemukiman warga. Lokasi yang dikunjungi antara lain RT 18 Kelurahan Loktuan dan kawasan rumah petak di Jalan Kerapu III, Kelurahan Tanjung Laut.

Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat yang menyebut tagihan air melonjak hingga dua kali lipat dibanding bulan sebelumnya. Pemerintah kini menelusuri apakah kenaikan tersebut disebabkan oleh peningkatan konsumsi, akurasi pencatatan meteran, atau faktor teknis lainnya.

Agus Haris menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan layanan air bersih berjalan transparan dan tidak menimbulkan beban yang tidak wajar bagi masyarakat.

“Pelayanan PDAM harus sesuai aturan dan prinsip keadilan. Jangan sampai ada warga yang dirugikan,” ujarnya usai sidak.

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan adanya variasi penggunaan air yang cukup signifikan pada beberapa rumah tangga. Beberapa kasus menunjukkan konsumsi yang jauh di atas rata-rata kebutuhan normal.

“Untuk satu keluarga dengan empat orang, biasanya sekitar 20 kubik. Kalau sudah mencapai 30 sampai 100 kubik, perlu ada pengecekan lebih lanjut,” katanya.

Selain itu, ditemukan pula kondisi satu meteran air digunakan oleh lebih dari satu kepala keluarga. Situasi ini dinilai berpotensi menyebabkan tagihan tidak mencerminkan pemakaian sebenarnya per rumah tangga.

“Jika satu meteran dipakai beberapa kepala keluarga, maka konsumsi akan terlihat besar. Idealnya satu KK satu meteran agar lebih akurat,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bontang bersama PDAM menawarkan opsi pemasangan meteran mandiri bagi warga terdampak. Skema biaya ditetapkan sebesar Rp2,3 juta dengan uang muka Rp500 ribu dan pembayaran cicilan hingga akhir tahun.

Langkah ini diharapkan dapat membuat pencatatan lebih transparan dan mencegah lonjakan tagihan di kemudian hari.

Salah satu warga RT 16 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Ela, mengaku sempat terkejut dengan tagihan yang mencapai Rp400 ribu hingga Rp500 ribu. Namun setelah mendapatkan penjelasan, ia memahami penyebab kenaikan tersebut.

“Awalnya kaget karena naik sekali. Setelah dijelaskan saya jadi lebih mengerti,” ujarnya.

PDAM juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang merasa mengalami ketidaksesuaian tagihan atau mengalami permasalahan lainnya, bisa menghubungi (0548-23555) Atau kontak WhatsApp (0812-5378-7420).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.