Perizinan Geratis, PTSP Bontang Himbau Pedagang Kopi Keliling di Bontang Urus Legalitas Usaha

by
Gambar Ilustrasi

KALTIMOKE, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang menegaskan komitmennya dalam mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha kopi keliling di Kota Bontang.

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha agar segera mengurus legalitas usahanya.

“Kami tidak mungkin jemput bola terus, tetapi kami permudah dan dampingi proses pengurusannya. Sudah ada beberapa yang mengurus, meski masih ada juga yang belum,” ujar Idrus, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, pengurusan izin tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Menurutnya, vendor atau pihak penyedia usaha memiliki tanggung jawab untuk membantu memastikan legalitas usaha para mitra kopi keliling.

“Lagi pula itu gratis. Vendornya yang bertanggung jawab,” katanya.

Idrus menambahkan, sebagian besar pelaku usaha kopi keliling sebenarnya sudah memiliki izin. Namun, masih ada beberapa yang belum melengkapi administrasi perizinan dan biasanya baru mengurus ketika menghadapi kendala di lapangan.

“Yang pasti sudah ada, cuma ada beberapa yang belum. Nanti mereka mengurus ketika ada permasalahan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.