Implementasi Perda LLAJ Jadi Sorotan, Komisi C DPRD Bontang Dorong Pengawasan Lebih Optimal

by
Komisi C DPRD Kota Bontang dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

KALTIMOKE, BONTANG – Komisi C DPRD Kota Bontang menekankan pentingnya efektivitas penerapan aturan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 dinilai harus diikuti dengan penguatan implementasi di lapangan agar tujuan regulasi benar-benar tercapai.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, saat rapat kerja bersama Pemerintah Kota Bontang di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD, Kamis (2/7/2026).

Menurut Alfin, evaluasi terhadap perda yang telah berlaku selama enam tahun menjadi bagian penting dalam proses revisi. Ia menilai masih terdapat sejumlah kelemahan dalam penerapan aturan, terutama terkait minimnya sosialisasi kepada masyarakat.

“Perubahan regulasi tidak cukup hanya memperbarui isi aturan, tetapi juga harus disertai evaluasi terhadap efektivitas penerapan perda yang selama ini berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan produk hukum relatif dapat diselesaikan dalam waktu tertentu. Namun, keberhasilan sebuah perda justru ditentukan oleh sejauh mana aturan tersebut dipahami dan dijalankan oleh masyarakat serta didukung pengawasan yang konsisten.

“Perda ini sudah berlaku sejak 2020, tetapi penyebarluasan informasinya kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan. Yang lebih penting adalah bagaimana aturan tersebut benar-benar diterapkan,” katanya.

Selain menyoroti aspek implementasi, Alfin juga mendorong pemerintah daerah agar memasukkan pengaturan yang lebih tegas mengenai operasional kendaraan bertonase besar, khususnya yang melintas di jalan protokol pada jam-jam sibuk.

Menurutnya, pengaturan tersebut diperlukan untuk mengurangi potensi kemacetan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib.

Legislator Partai Golkar itu berharap revisi Perda LLAJ tidak hanya menyesuaikan perkembangan regulasi nasional dan kebutuhan transportasi perkotaan, tetapi juga mampu menjadi instrumen yang efektif melalui pengawasan yang berkelanjutan dan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat.

“Kami berharap perda yang nantinya disahkan benar-benar dapat diterapkan secara optimal, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Bontang,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.