Kedepankan Pendekatan Edukatif, Polisi Utamakan Pembinaan

by
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EA (19) dan AM (15) di Polres Bontang

KALTIMOKE, BONTANG – Satreskrim Polres Bontang memilih pendekatan pembinaan dalam menangani kasus perusakan fasilitas umum berupa pot bunga di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bontang Utara.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EA (19) dan AM (15). Salah satu di antaranya diketahui masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Putu Ari Sanjaya Putra, mengatakan penanganan perkara tersebut mengedepankan asas ultimum remedium, yakni menjadikan proses pidana sebagai langkah terakhir.

Peristiwa perusakan dilaporkan terjadi pada Kamis (4/6/2026) dini hari. Setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan perusakan pot bunga di Jalan Ahmad Yani, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, keduanya tidak diproses melalui jalur pidana. Polisi memutuskan menyerahkan mereka kepada keluarga masing-masing untuk menjalani pembinaan bersama Satpol PP dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Bontang.

“Karena salah satu pelaku masih di bawah umur, diperlukan pembinaan melalui dinas terkait,” ujar Putu Ari.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek edukatif sekaligus membangun kesadaran agar para pelaku memahami dampak dari perbuatannya terhadap fasilitas yang digunakan masyarakat luas.

Ia menegaskan bahwa fasilitas umum yang dibangun pemerintah merupakan aset bersama yang harus dijaga dan dirawat oleh seluruh masyarakat.

“Harapannya mereka menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Fasilitas umum menjadi tanggung jawab bersama untuk dijaga,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.