KALTIMOKE, JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026) malam. Kedatangan Silmy dilakukan setelah sebelumnya KPK mencari keberadaannya dalam pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Informasi tersebut sebagaimana dilansir dari Metro TV.
Sebelumnya, KPK meminta Silmy Karim untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik guna membantu pengungkapan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing (WNA), khususnya KITAS dan KITAP.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi layanan keimigrasian.
Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Status hukum Silmy Karim dalam kasus tersebut juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.





