Di Luar Tahapan Pemilu, Bawaslu Bontang Gandeng JMSI Perkuat Literasi Demokrasi

by
Pengurus Cabang JMSI Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang.

KALTIMOKE, BONTANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang mulai memperkuat kolaborasi dengan insan pers sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang sehat di luar tahapan pemilu. Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan dengan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bontang di Kantor Bawaslu, Rabu (15/7/2026).

Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan. Melalui instruksi tersebut, jajaran Bawaslu di daerah diminta memperluas kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk media massa.

Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, mengatakan media memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus menjadi mitra penting dalam menyampaikan edukasi politik kepada masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan media dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus menciptakan ruang publik yang kondusif menjelang Pemilu Serentak 2029.

“Instruksi Ketua Bawaslu RI ini menegaskan mandat agar kami proaktif mendatangi, merangkul, dan melibatkan kelompok-kelompok strategis di masyarakat, termasuk rekan-rekan media pers. Kami membutuhkan masukan konstruktif dari insan pers untuk menata pola pengawasan dan kerja sama publikasi ke depan,” ujar Aldy.

Ia menjelaskan, kerja sama yang akan dibangun bersama JMSI Bontang tidak hanya berfokus pada publikasi kegiatan Bawaslu, tetapi juga mencakup penguatan literasi demokrasi dan pencegahan berbagai potensi kerawanan sosial-politik.

Beberapa isu yang menjadi perhatian bersama antara lain penyebaran hoaks dan disinformasi, penguatan literasi digital, pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak praktik politik uang.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Bawaslu dan JMSI Kota Bontang sepakat menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU). Kesepakatan itu diharapkan menjadi landasan kerja sama dalam pelaksanaan program edukasi dan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029.

Sementara itu, Ketua JMSI Kota Bontang, Ariston, menyambut baik inisiatif Bawaslu membuka ruang kolaborasi dengan organisasi media.

Menurutnya, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membangun pemahaman politik yang sehat di tengah masyarakat.

“Kami sangat menghargai pendekatan hangat dari Bawaslu Bontang. Bagi kami di JMSI, media pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan edukasi politik yang sehat. Kami berkomitmen membangun ruang digital yang tenang dan bebas dari gesekan melalui pemberitaan yang berimbang serta edukatif,” ujarnya.

Melalui sinergi tersebut, kedua lembaga berharap dapat memperkuat kualitas demokrasi di Kota Bontang dengan menghadirkan informasi yang akurat, meningkatkan literasi politik masyarakat, serta menjaga iklim sosial yang kondusif menjelang penyelenggaraan Pemilu Serentak 2029.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.