KALTIMOKE, BONTANG – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, menegaskan pentingnya pemenuhan hak penyandang disabilitas di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan. Menurutnya, setiap penyandang disabilitas memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga pelayanan yang diberikan tidak bisa disamaratakan.
Ia mengatakan pembahasan teknis terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas perlu dilakukan secara mendalam bersama instansi terkait, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang.
“Penanganan penyandang disabilitas harus dilakukan secara detail karena kebutuhan setiap individu berbeda. Yang terpenting, mereka memperoleh layanan yang sesuai dengan kondisi masing-masing,” ujar Saeful, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan seluruh kebijakan dan program yang dijalankan mampu mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas, baik dalam akses pendidikan, pelayanan publik, maupun penggunaan fasilitas umum.
Saeful juga menyoroti pentingnya keterbukaan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Ia menilai dunia usaha maupun instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan ruang yang setara bagi kelompok tersebut.
“Regulasi sudah mengatur adanya kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi dalam proses penerimaan tenaga kerja,” katanya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa perusahaan perlu menyesuaikan jenis pekerjaan dan sistem kerja dengan kemampuan pekerja disabilitas agar mereka dapat menjalankan tugas secara optimal.
“Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kondisi mereka diakomodasi. Penempatan kerja harus disesuaikan dengan kemampuan agar mereka dapat bekerja secara maksimal,” jelasnya.
Saeful berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas di Kota Bontang. Menurutnya, pemenuhan hak disabilitas merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan kesetaraan kesempatan bagi seluruh masyarakat.





