KALTIMOKE, BONTANG — Debu dari aktivitas proyek Polder Tanjung Laut mulai dikeluhkan warga di sekitar Jalan Selat Karimata, Kelurahan Tanjung Laut. Material yang tercecer di sepanjang akses kendaraan proyek dinilai membuat kondisi jalan berdebu dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Keluhan itu disampaikan warga saat Komisi C DPRD Bontang bersama Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (10/8/2026).
Warga RT 9 Kelurahan Tanjung Laut, Rahman, mengatakan kendaraan pengangkut material proyek setiap hari melintasi Jalan Selat Karimata untuk menuju kawasan pembangunan polder.
Persoalannya, material yang tercecer di jalan tidak selalu langsung dibersihkan. Ketika kendaraan melintas, sisa material tersebut kemudian menghasilkan debu yang beterbangan ke lingkungan sekitar.
Selain itu kata dia, dampaknya turut dirasakan anak-anak yang beraktivitas di PAUD yang lokasinya berhadapan dengan pintu masuk proyek.
“Di situ juga ada PAUD Pak, Debunya mengganggu anak-anak karena tepat di seberang jalan masuk polder,” ujar Rahman.
Menurut Rahman, persoalan tersebut bukan baru terjadi. Warga bahkan telah menyampaikan keluhan melalui RT, kelurahan hingga kecamatan. Namun, kondisi serupa masih berulang.
Ia juga menyebut pihak kontraktor sebelumnya telah menjanjikan penyiraman jalan secara rutin. Akan tetapi, pelaksanaan di lapangan belum berjalan sebagaimana yang diharapkan warga.
“Kami sudah dijanjikan beberapa bulan terakhir ini, belum ada penyiraman. Kemarin dijanjikan oleh kontraktor minggu ini, tapi katanya mobilnya rusak,” katanya.
Rahman menegaskan masyarakat tidak menolak pembangunan Polder Tanjung Laut. Warga hanya meminta aktivitas proyek tetap memperhatikan kondisi lingkungan, khususnya kebersihan jalan yang digunakan sebagai jalur keluar-masuk kendaraan proyek.
“Kami mendukung pembangunan. Tapi harus dibersihkan minimal pagi dan sore. Sudah beberapa bulan ini hanya dijanjikan,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Andi Faizal meminta persoalan tersebut segera ditindaklanjuti. Ia menilai kontraktor memiliki tanggung jawab untuk menjaga akses jalan tetap bersih selama pekerjaan berlangsung.
Faiz juga mendorong DPUPR Bontang agar mempertegas koordinasi dengan pihak pelaksana proyek sehingga sisa material tidak dibiarkan menumpuk di badan jalan.
“Tolong aspirasi warga ini didengarkan, supaya pekerjaannya juga lancar. Kalau bisa sehari dua kali ya dibersihkan,” tegasnya.
Ia menilai keberadaan proyek pembangunan tidak boleh mengesampingkan kenyamanan masyarakat. Apalagi, jalur yang digunakan kendaraan proyek berada di kawasan permukiman dan berdekatan dengan fasilitas pendidikan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air (SAMSDA) DPUPR Bontang Edi Suprapto menyatakan akan kembali meminta kontraktor melakukan penanganan terhadap kondisi jalan.
Edi mengatakan pembersihan sebelumnya sebenarnya sudah dilakukan pada sejumlah titik, termasuk area di depan gang. Namun, ia menduga adanya miskomunikasi menyebabkan bagian jalan yang berada di depan rumah warga belum seluruhnya tersentuh pembersihan.
“Pasti kami akan segera arahkan kontraktor untuk melakukan pembersihan secara maksimal,” jelasnya.





