KALTIMOKE, BONTANG – Fraksi PKS-Nasdem DPRD Kota Bontang mendesak Pemerintah Kota Bontang segera membuka secara transparan peruntukan tambahan dana sebesar Rp19,26 miliar yang diterima pada tahun anggaran 2026.
Suharno menyebut, tambahan dana tersebut berasal dari dana kurang bayar DPA dan insentif pendanaan tambahan.
Fraksi PKS-Nasdem mengapresiasi capaian Pemkot Bontang, namun meminta dana tersebut segera dijelaskan secara resmi kepada DPRD.
“Kami minta Pemkot Kota Bontang segera menyampaikan surat resmi peruntukannya secara transparan kepada DPRD,” ujar Suharno saat Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, dana tambahan tersebut harus diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
Fraksi PKS-Nasdem secara khusus mendorong agar anggaran itu diprioritaskan untuk pengembangan sumber daya manusia tenaga kerja lokal, pembangunan infrastruktur pelayanan publik, serta percepatan penanganan stunting.
“Alokasi dana tambahan tersebut benar-benar diprioritaskan untuk mengembangkan SDM tenaga kerja lokal, infrastruktur pelayanan publik, serta percepatan penanganan stunting di Kota Bontang secara merata,” tegasnya.
Selain persoalan dana tambahan, Fraksi PKS-Nasdem juga mengingatkan Pemkot agar mempercepat penyerapan anggaran. Sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas dinilai harus dimanfaatkan secara optimal.
Fraksi tersebut tidak ingin pekerjaan pembangunan menumpuk pada penghujung tahun yang berpotensi berdampak terhadap kualitas pekerjaan.
Di sisi lain, penurunan kemampuan fiskal juga diminta tidak dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Fraksi PKS-Nasdem menyatakan akan melakukan pembahasan dan pendalaman bersama OPD secara kritis, konstruktif, dan akuntabel.
“Kami ingin perubahan APBD 2026 benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya.





