KALTIMOKE, BONTANG – Isu pemerataan daya tampung antara sekolah negeri dan swasta mencuat dalam audiensi Komisi Gabungan DPRD Kota Bontang bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bontang, Selasa (12/5/2026).
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, meminta pemerintah daerah mempertimbangkan penghentian penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri. Langkah itu dinilai penting agar sekolah swasta tetap memiliki ruang untuk bertahan di tengah persaingan penerimaan peserta didik.
Menurut Rustam, jumlah penduduk Kota Bontang yang berkisar 197 ribu jiwa tidak sebanding dengan ekspansi kapasitas sekolah negeri yang terus dilakukan. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada berkurangnya jumlah siswa di sekolah swasta.
“Tidak perlu lagi ada penambahan rombel. Jumlah lulusan setiap tahun juga tidak terlalu besar. Kalau kapasitas sekolah negeri terus diperluas, sekolah swasta bisa kekurangan murid,” ucapnya.
Ia menegaskan DPRD tetap konsisten menjaga alokasi mandatory spending pendidikan minimal 20 persen dari APBD. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, besaran anggaran pendidikan disebut melampaui batas minimal yang ditetapkan pemerintah.
Meski begitu, Rustam mengingatkan kebijakan penggunaan anggaran pendidikan tidak semata berorientasi pada pembangunan sekolah negeri, tetapi juga harus memperhatikan keberlangsungan sekolah swasta sebagai bagian dari sistem pendidikan daerah.
“Kalau anggaran pendidikan hanya diarahkan untuk sekolah negeri, nanti sekolah swasta yang terdampak. Padahal mereka juga bagian dari dunia pendidikan yang harus dijaga,” katanya.
Rustam juga menyinggung hasil inspeksi mendadak DPRD ke SMP Negeri 7 Bontang yang masih menemukan sarana belajar belum memadai, seperti penggunaan meja dan kursi lama.
Menurutnya, pembenahan fasilitas di sekolah yang sudah ada lebih mendesak dibanding terus menambah kapasitas baru.
“Jangan sampai kita sibuk menambah kapasitas sekolah, tetapi pada akhirnya tidak diminati atau malah membuat sekolah swasta mati perlahan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kota Bontang, Saparudin, menyatakan dukungannya terhadap pembatasan jumlah penerimaan siswa di sekolah negeri. Ia menilai kebijakan tersebut diperlukan agar sekolah swasta tetap memperoleh peserta didik setiap tahun ajaran baru.
“Kalau penerimaan di sekolah negeri tidak dibatasi, sekolah swasta akan kesulitan bertahan. Ini juga berkaitan dengan penghidupan guru-guru swasta,” katanya.
Menurut Saparudin, sekolah swasta memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pendidikan di Kota Bontang sehingga keberadaannya perlu dijaga melalui kebijakan pemerintah daerah.







