Raperda Penanaman Modal 2026: Investor Bakal Akses Peta Potensi Secara Terbuka

by
Penata Perizinan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel

KALTIMOKE, BONTANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Penanaman Modal Tahun 2026 di DPRD Kota Bontang kembali menyoroti kesiapan pemerintah dalam menyusun peta potensi investasi daerah.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang, Anggota Fraksi Amanat Demokrasi Bergelora (ADG), Irfan, mempertanyakan kejelasan penyusunan peta potensi penanaman modal sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 19 raperda tersebut.

Ia menilai keberadaan peta potensi investasi menjadi bagian penting dalam memberikan arah pembangunan ekonomi daerah sekaligus mempermudah calon investor melihat peluang usaha di Kota Bontang.

Dalam penyampaiannya, Irfan menanyakan kapan peta potensi penanaman modal akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota. Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah dokumen tersebut nantinya dapat diakses secara terbuka oleh investor serta apakah penyusunannya turut memuat analisis risiko bencana sebagaimana diatur dalam Pasal 9 raperda.

Menanggapi hal itu, Penata Perizinan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menjelaskan bahwa penyusunan peta potensi penanaman modal ditargetkan rampung dalam waktu enam hingga dua belas bulan setelah perda resmi diundangkan.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menjadikan dokumen tersebut sebagai acuan strategis bagi investor dalam melihat peluang investasi di berbagai sektor unggulan daerah.

“Peta potensi penanaman modal akan dipublikasikan secara terbuka kepada calon investor sehingga informasi peluang investasi di Bontang dapat diakses dengan mudah,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa, (26/5/2025).

Karel juga memastikan bahwa penyusunan peta potensi tidak hanya memuat data peluang investasi, tetapi turut dilengkapi dengan analisis risiko kebencanaan dan pemetaan wilayah yang memiliki potensi risiko bencana.

Ia menegaskan langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian dan mitigasi awal bagi investor sebelum menanamkan modal di Kota Bontang.

Dengan adanya peta potensi investasi yang terintegrasi, pemerintah berharap iklim penanaman modal di Bontang menjadi lebih terarah, transparan, dan mampu menarik minat investor secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.