Pelayanan Perizinan dan Akuntabilitas Jadi Fokus Baru DPMPTSP Bontang

by
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspiannur

KALTIMOKE, BONTANG – Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang pada tahun 2025. Melalui perubahan arah perencanaan strategis, instansi tersebut menempatkan kemudahan layanan perizinan dan penguatan akuntabilitas sebagai prioritas pembangunan.

Pada Renstra 2021-2025, indikator utama yang digunakan adalah Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai tolok ukur kualitas layanan.

Sementara itu, pada Renstra 2025-2029, fokus diperluas pada kemudahan pelayanan perizinan yang prima dengan indikator kepuasan masyarakat terhadap layanan perizinan, serta peningkatan akuntabilitas perangkat daerah melalui Nilai SAKIP.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspiannur, menegaskan bahwa reformasi layanan menjadi prioritas utama dalam transformasi birokrasi daerah.

“Kami terus mendorong pelayanan perizinan yang lebih sederhana, cepat, dan transparan. Tujuannya adalah memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Ia juga menambahkan bahwa penguatan akuntabilitas menjadi bagian penting dari pembenahan internal organisasi.

“SAKIP bukan sekadar penilaian, tetapi alat untuk memastikan bahwa setiap program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Aspiannur.

Sepanjang tahun 2025, pengukuran kinerja dilakukan berdasarkan dua dokumen Renstra yang berbeda. Meski demikian, DPMPTSP dinilai mampu menjaga konsistensi layanan dan menyesuaikan target pembangunan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.