Matangkan Skema PJLP untuk Guru Pengganti, DPRD Bontang Jadwalkan Kunjungan Kerja ke Kementerian

by
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto

KALTIMOKE, BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang membawa rencana penerapan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk guru pengganti ke tingkat pemerintah pusat.

Pada pekan ketiga Agustus 2026, DPRD dijadwalkan berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna memastikan skema tersebut memiliki payung hukum yang kuat sebelum diterapkan sebagai solusi jangka panjang mengatasi kekurangan guru di sekolah negeri.

Rencana kunjungan itu telah dimasukkan dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto mengatakan ingin memastikan skema yang akan diterapkan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Ia menjelaskan, persoalan guru pengganti sebelumnya sempat dibahas dalam pembahasan anggaran dan mulai menemukan solusi. Namun, untuk jangka panjang, DPRD mendorong agar tenaga guru pengganti dapat direkrut melalui skema PJLP sebagaimana yang telah diterapkan di Kota Balikpapan.

Menurutnya, penerapan skema tersebut dinilai memungkinkan karena satuan pendidikan berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT). DPRD juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serta melakukan studi banding ke Balikpapan untuk mempelajari mekanisme pelaksanaannya.

“Di Balikpapan sudah berjalan. Tapi kami tetap ingin memastikan ke Kementerian Pendidikan bagaimana solusi yang bisa dijalankan agar tidak menimbulkan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya pada Selasa (4/8/2026).

Dalam kunjungan kerja nanti, DPRD juga berencana mengajak perwakilan Pemerintah Kota Bontang, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) maupun Asisten Pemerintahan, agar dapat mendengar langsung arahan dari kementerian terkait skema yang dapat diterapkan di daerah.

Kehadiran perangkat daerah dinilai penting agar pemerintah dan DPRD memiliki pemahaman yang sama mengenai langkah-langkah yang bisa ditempuh dalam mengatasi kekurangan guru, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai ketentuan.

“Supaya mendengar langsung juga apa harapan dari kementerian langsung bagaimana solusi-solusi yang bisa kita jalankan supaya tidak ada pelanggaran di dalam,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.