KALTIMOKE, BONTANG – Tenaga kesehatan Ortotik Prostetik di Kota Bontang diminta lebih cermat menyiapkan dokumen sebelum mengajukan perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan bahwa kelengkapan persyaratan menjadi faktor utama agar proses perizinan dapat berjalan cepat dan tanpa kendala.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspiannur, mengatakan setiap permohonan perpanjangan akan melalui tahapan verifikasi administrasi. Karena itu, seluruh dokumen yang dipersyaratkan harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kelengkapan dokumen menjadi kunci utama dalam proses perpanjangan izin praktik. Jika seluruh persyaratan sudah lengkap sejak awal, proses verifikasi tentu dapat berjalan lebih cepat,” ujar Aspiannur, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, pemohon wajib melampirkan scan KTP asli, ijazah yang telah dilegalisir, Surat Tanda Registrasi (STR), surat keterangan tempat praktik, bukti kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP), serta surat pernyataan kecukupan SKP.
Selain itu, dokumen pendukung seperti scan NPWP, pas foto berwarna berlatar merah dalam format JPEG, dan surat keterangan sehat fisik juga menjadi bagian dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Bagi tenaga Ortotik Prostetik yang menjalankan praktik mandiri, terdapat ketentuan tambahan berupa Standar Operasional Prosedur (SOP), nota kesepahaman (MoU) pembuangan sampah medis, daftar alat kesehatan yang tersedia di ruang praktik, serta denah lokasi tempat praktik.
Tak hanya itu, pemohon juga diwajibkan melampirkan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku atau SIP sebelumnya sebagai dasar pengajuan perpanjangan.
Menurut Aspiannur, persyaratan tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga standar pelayanan kesehatan agar tetap profesional, aman, dan sesuai regulasi.
“Kami berharap seluruh tenaga kesehatan dapat menyiapkan dokumen dengan teliti sehingga proses pelayanan berjalan lancar tanpa harus bolak-balik melengkapi berkas,” tutupnya.





