KALTIMOKE, BONTANG — Direktur Utama Rumah Sakit Amalia dr. Hj. Yuniarti Arbain mengungkapkan tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani pihak rumah sakit dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, RS Swasta itu menjadi tempat dengan jumlah rujukan visum cukup tinggi di Kota Bontang. Layanan visum, khususnya untuk kasus kekerasan seksual dan persetubuhan anak, dilakukan di Unit Gawat Darurat (UGD) dan bekerja berdampingan dengan pihak kepolisian serta DP3AKB.
“Kasus kita semakin tahun semakin naik. Visum tahun 2024 terbanyak berasal dari Bontang Selatan sebanyak delapan orang, Bontang Utara empat orang, dan luar daerah dua orang,” ujar dr. Yuni saat menerima kunjungan lapangan Komisi A DPRD, Selasa (19/5/2026) di RS Amalia.
Ia menjelaskan, pada 2024 terdapat 10 kasus pencabulan dan empat kasus persetubuhan dengan rentang usia korban antara 9 hingga 18 tahun.
Yang menjadi perhatian serius, kata dia, adalah adanya korban persetubuhan di usia sangat dini, yakni 9 hingga 10 tahun. Mayoritas korban masih duduk di bangku SD hingga SMA.
“Ini luar biasa miris. Anak SD, SMP, sampai SMA harus mendapatkan edukasi seksual. Bahkan tahun ini juga ada korban berusia 12 tahun,” katanya.
Memasuki 2025, kasus serupa disebut masih didominasi wilayah Bontang Selatan. Bahkan hingga Mei 2026, jumlah kasus kembali mengalami peningkatan dengan rentang usia korban yang masih didominasi anak di bawah 17 tahun.
Yuniarti menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak agar angka kasus dapat ditekan.
“Bagaimana caranya ini bisa kita turunkan. Dari kronologi kejadian, banyak korban mengaku berhubungan dengan pacar hingga lima kali di tempat berbeda. Ada yang terjadi di hotel, ada juga yang dipaksa oleh kerabat dekat, bahkan ada korban yang melibatkan oknum ustaz. Rata-rata korban di bawah usia 17 tahun,” ungkapnya.
Ia menyebut data tersebut merupakan hasil visum yang ditangani langsung oleh RS Amalia dan menjadi gambaran nyata pergaulan seksual usia dini di Kota Bontang.
Selain kasus kekerasan seksual, RS Amalia juga mencatat tingginya kasus KDRT dan penganiayaan.
“KDRT di Amalia juga cukup tinggi. Penyebabnya rata-rata karena perselisihan rumah tangga dan setiap tahun terus meningkat,” tambahnya.
Yuniarti berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat mengambil langkah konkret menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Saya sampaikan ini mumpung ada Komisi A DPRD di sini agar dilakukan tindak lanjut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto menyebut temuan data dari RS Amalia terkait pergaulan seks di bawah umur menjadi polemik baru di Kota Bontang.
“Tentu nanti kami akan memanggil dinas terkait, khususnya DP3AKB, untuk membahas persoalan ini,” tegas Heri.






