Joni Alla Padang Dorong Penegakan Tegas Uji Kelayakan Kendaraan demi Keselamatan Pengguna Jalan

by
Anggota DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang

KALTIMOKE, BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Joni Alla Padang, menekankan pentingnya penerapan aturan yang tegas dalam pelaksanaan uji kelayakan kendaraan bermotor.

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) yang sedang dibahas harus menjadi instrumen efektif untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan benar-benar memenuhi standar keselamatan.

Dalam rapat pembahasan bersama perangkat daerah, Joni mengatakan fokus utamanya bukan pada batasan kewenangan antarinstansi, melainkan bagaimana ketentuan dalam Perda, khususnya sembilan poin yang mengatur uji kelayakan kendaraan bermotor, dapat diterapkan secara maksimal untuk mengendalikan kendaraan yang sudah tidak layak beroperasi.

Ia menilai, secara visual pun banyak kendaraan yang seharusnya sudah tidak diizinkan beroperasi karena faktor usia maupun kondisi fasilitas yang tidak lagi memenuhi standar.

“Harapan kami, melalui Perda ini nantinya persoalan kendaraan yang tidak layak jalan bisa benar-benar diselesaikan sehingga tidak terus menjadi isu dalam rapat-rapat kerja berikutnya,” ujarnya pada Selasa (8/7/2026).

Joni menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada biaya pengujian kendaraan, melainkan pada ketegasan petugas dalam menerapkan aturan.

Menurutnya, kendaraan yang memang tidak memenuhi persyaratan harus dinyatakan tidak layak dan tidak dipaksakan untuk tetap beroperasi.

Ia juga mengingatkan bahwa Dinas Perhubungan memiliki ruang pengawasan di sejumlah titik, seperti terminal, jembatan timbang, serta di jalan raya dengan pendampingan aparat penegak hukum.

Karena itu, ia berharap kewenangan tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk menegakkan aturan.

Lebih lanjut, Joni menyampaikan bahwa harapan masyarakat terhadap Perda ini adalah terciptanya jaminan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu melindungi penumpang kendaraan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat lain yang menggunakan jalan.

“Yang paling penting adalah bagaimana Perda ini benar-benar menjadi dasar untuk menjamin keselamatan berkendara. Jika substansi aturan sudah memadai, maka yang harus dipastikan berikutnya adalah pelaksanaannya di lapangan berjalan secara tegas dan konsisten,” ujarnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.