KALTIMOKE, BONTANG – Instansi pemerintah di Kota Bontang kini memiliki alternatif lokasi untuk menggelar rapat maupun agenda kedinasan tanpa harus mengeluarkan biaya. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang membuka akses pemanfaatan Ruang Bhakti Praja secara cuma-cuma bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi pemerintah yang membutuhkan.
Untuk menggunakan fasilitas tersebut, pemohon hanya perlu mengajukan surat permohonan resmi kepada DPMPTSP. Setelah itu, petugas akan melakukan pengecekan terhadap ketersediaan jadwal penggunaan ruangan sebelum memberikan persetujuan.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa prosedur peminjaman dibuat praktis agar aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menunjang aktivitas pemerintahan.
“Selama jadwal penggunaan belum terisi dan surat permohonan telah kami terima, ruangan dapat digunakan tanpa dikenakan biaya. Yang terpenting, pemanfaatannya untuk kegiatan kedinasan serta seluruh fasilitas tetap dijaga dengan baik,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Ia menambahkan, penyediaan Ruang Bhakti Praja merupakan salah satu bentuk pelayanan DPMPTSP yang tidak terbatas pada sektor perizinan. Fasilitas tersebut juga diharapkan mampu mendukung koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam menjalankan berbagai program pemerintahan.
Selama ini, Ruang Bhakti Praja telah dimanfaatkan untuk beragam kegiatan resmi, seperti rapat koordinasi, sosialisasi, hingga forum pembahasan lintas sektor yang melibatkan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Menurut Aspiannur, keberadaan ruang tersebut diharapkan semakin mempererat sinergi antarinstansi sehingga pelaksanaan program pemerintah dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi.
Ia juga mengimbau setiap instansi yang menggunakan fasilitas tersebut agar menjaga kebersihan serta merawat seluruh sarana yang tersedia. Dengan demikian, Ruang Bhakti Praja dapat terus dimanfaatkan secara bergantian oleh seluruh instansi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Harapan kami, seluruh pengguna memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga kebersihan dan kondisi ruangan. Dengan begitu, fasilitas ini akan tetap nyaman dan siap digunakan oleh instansi lain kapan pun diperlukan,” tutupnya.





