KALTIMOKE, BONTANG – Kemampuan menggunakan layanan digital menjadi salah satu hal penting bagi pelaku usaha saat ini, termasuk dalam mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan agar pelaku usaha memahami fitur-fitur yang tersedia sehingga berbagai kendala teknis dapat ditangani lebih cepat.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa sebagian masyarakat masih mendatangi pusat layanan hanya karena mengalami kesulitan sederhana saat masuk ke akun OSS. Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan pemahaman pengguna terhadap fitur bantuan yang telah disediakan dalam sistem.
Salah satu fitur yang dinilai penting untuk diketahui adalah layanan pemulihan akses akun. Ketika pengguna mengalami lupa kata sandi, proses pengembalian akses dapat dilakukan langsung melalui menu “Lupa Kata Sandi” pada halaman utama OSS.
Pengguna cukup memasukkan email yang sebelumnya terhubung dengan akun OSS. Setelah itu, sistem akan mengirimkan tautan pemulihan yang dapat digunakan untuk membuat kata sandi baru dan mengaktifkan kembali akses akun.
“Pelaku usaha tidak perlu memulai ulang proses perizinan ketika mengalami kendala akses. OSS sudah menyediakan mekanisme pemulihan akun agar pengguna dapat menyelesaikan masalah tersebut secara mandiri,” kata Aspiannur, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, pemanfaatan fitur mandiri dalam OSS menjadi bagian dari perubahan pola pelayanan publik yang kini semakin mengandalkan teknologi digital. Dengan memahami sistem yang digunakan, pelaku usaha dapat menghemat waktu serta mempercepat proses pengurusan dokumen perizinan.
Namun, DPMPTSP Kota Bontang memastikan layanan pendampingan tetap tersedia bagi masyarakat yang masih membutuhkan bantuan. Petugas pelayanan akan membantu pengguna yang mengalami kendala, baik terkait akses akun maupun persoalan administrasi lainnya.
“Transformasi digital bukan berarti masyarakat harus berjalan sendiri. Kami tetap menyediakan pendampingan agar setiap pelaku usaha bisa menggunakan layanan OSS dengan lebih mudah,” ujar Aspiannur.
DPMPTSP Kota Bontang juga terus mendorong peningkatan literasi digital bagi pelaku usaha agar pemanfaatan sistem perizinan elektronik semakin optimal. Dengan pemahaman yang lebih baik, proses perizinan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan memberikan kemudahan bagi dunia usaha.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam penggunaan OSS, layanan bantuan dapat diperoleh melalui kantor DPMPTSP Kota Bontang maupun gerai pelayanan DPMPTSP di Mal Pelayanan Publik Kota Bontang.





