KALTIMOKE, BONTANG – Aktivitas investasi dan usaha di Kota Bontang terus menunjukkan perkembangan positif. Hal itu terlihat dari capaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang yang menerbitkan 628 izin dan layanan nonperizinan sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut, izin reklame menjadi layanan terbanyak dengan 195 izin, disusul Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebanyak 120 izin.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan tingginya permohonan layanan menunjukkan meningkatnya aktivitas ekonomi serta kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi legalitas.
“Ini menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan terus meningkat. Kami terus memperkuat pelayanan berbasis digital agar proses perizinan lebih praktis,” ujarnya, Senin (4/5/2025).
Selain sektor usaha, bidang kesehatan juga mencatat jumlah penerbitan izin yang tinggi. DPMPTSP menerbitkan 69 Izin Praktik Perawat, 54 Izin Praktik Dokter, serta sejumlah izin tenaga kesehatan lainnya.
Layanan nonperizinan juga berjalan aktif, dengan penerbitan 29 dokumen SPPL Nonberusaha, 25 Surat Keterangan Penelitian, dan empat Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).
Aspiannur menegaskan, kemudahan layanan perizinan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat serta mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Bontang.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pendampingan kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya mengurus perizinan sesuai ketentuan,” tutupnya.





