KALTIMOKE, BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang mulai menyusun langkah lanjutan untuk merespons berbagai persoalan yang menimpa anak di Kota Bontang. Sejumlah masukan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan menjadi bahan pembahasan sebelum dirumuskan menjadi rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, mengatakan seluruh hasil diskusi bersama para tokoh agama akan terlebih dahulu dibahas secara internal bersama pimpinan dan anggota Komisi A.
Menurutnya, DPRD akan memfokuskan tindak lanjut pada hal-hal yang menjadi kewenangan legislatif, sementara bentuk rekomendasi akan diputuskan melalui pembahasan bersama.
“Masukan dari FKUB akan saya laporkan terlebih dahulu kepada Ketua Komisi, Wakil Ketua, dan anggota Komisi A. Setelah itu kita tunggu rumusan Komisi A. Yang jelas, apa yang menjadi ranah DPRD akan kami kelola dan tindak lanjuti sesuai kewenangan DPRD,” ujar Saeful usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (9/7/2026).
Pembahasan tersebut dilakukan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai persoalan anak di Kota Bontang, termasuk tingginya angka kehamilan remaja yang belakangan menjadi sorotan berbagai pihak.
Dalam kesempatan itu, Saeful juga menyesalkan tidak hadirnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dalam rapat. Menurutnya, perangkat daerah tersebut memiliki peran strategis dalam upaya perlindungan anak, mulai dari pendampingan korban hingga layanan psikologis.
Ia menduga ketidakhadiran instansi tersebut terjadi akibat miskomunikasi dalam penyampaian undangan rapat.
Lebih jauh, Saeful menilai persoalan yang terjadi tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan demi melindungi generasi muda.
“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Semua harus memberikan perhatian semaksimal mungkin. Kalau tidak, ini bisa menjadi ancaman bagi kita semua. Siapa pun bisa menjadi korban, bahkan anak-anak kita sendiri. Karena itu, siapa yang punya ilmu, gunakan ilmunya. Yang punya tenaga, berikan tenaganya. Yang punya keterampilan, gunakan keterampilannya. Yang memiliki kemampuan dana pun bisa ikut berkontribusi. Semua harus bergerak bersama,” tegasnya.
Ia optimistis kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, tokoh agama, lembaga perlindungan anak, dunia pendidikan, serta masyarakat dapat menghasilkan langkah nyata untuk menekan berbagai persoalan yang mengancam masa depan anak-anak di Kota Bontang.
Menurut Saeful, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi lintas sektor agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.





