Diduga Edarkan Sabu, Perempuan di Tenggarong Ditangkap Saat Operasi Antik Mahakam 2026

by
perempuan berinisial SE (31) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Antik Mahakam 2026 di kawasan Jalan Mayjend Panjaitan, Kecamatan Tenggarong.

KALTIMOKE, KUKAR– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan seorang perempuan berinisial SE (31) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Antik Mahakam 2026 di kawasan Jalan Mayjend Panjaitan, Kecamatan Tenggarong.Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Aulia Hadi Rahman, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Informasi itu menyebutkan adanya seorang perempuan yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika.Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku.SE kemudian diamankan pada Minggu (26/7/2026) malam di Jalan Mayjend Panjaitan, Kecamatan Tenggarong.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 gram.Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.”Masih didalami,” ujar AKP Aulia Hadi Rahman.

Polres Kutai Kartanegara menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.