KALTIMOKE, BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan pembahasan legalitas tempat hiburan malam (THM) di kawasan Prakla, Berbas Pantai, harus dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah daerah di kemudian hari.
Pernyataan itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Kota Bontang terkait legalitas THM di Berbas Pantai, Senin (11/5/2026).
Menurut Andi Faiz, DPRD memahami aspirasi para pelaku usaha yang menginginkan kepastian hukum terhadap aktivitas usaha yang telah lama berjalan di kawasan tersebut. Meski begitu, proses legalisasi tidak bisa diputuskan secara instan tanpa mempertimbangkan berbagai regulasi yang saling berkaitan.
“Kami memahami keinginan para pelaku usaha untuk mendapatkan kepastian hukum. Tetapi persoalan ini tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan legalitas kawasan THM tidak hanya menyangkut izin usaha, melainkan juga harus disesuaikan dengan aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga sinkronisasi dengan sejumlah peraturan daerah yang masih berlaku di Kota Bontang.
Karena itu, ia menilai perlu ada kajian menyeluruh dan koordinasi lintas sektor sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut.
“Kalau hanya melihat dari satu sisi, nantinya pasti akan berbenturan lagi dengan aturan lain. Maka perlu pembahasan yang komprehensif agar kebijakan yang diambil tidak menjadi masalah baru,” katanya.
Legislator Golkar itu juga mendorong agar pembahasan legalitas THM tidak berhenti di forum DPRD saja. Ia meminta pemerintah melibatkan pihak kecamatan, kelurahan, serta organisasi perangkat daerah terkait guna mencari formulasi terbaik bagi kawasan Prakla.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat sekitar, mengingat banyak warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas usaha di kawasan tersebut.
“Kalau langsung dilakukan penertiban tanpa solusi, tentu akan berdampak pada munculnya pengangguran baru. Ini yang juga harus dipikirkan bersama,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga kondusivitas masyarakat dalam setiap proses pembahasan legalitas THM di Berbas Pantai.
“Yang paling penting adalah menjaga kondusivitas. Pemerintah tentu harus bijak sambil mencari solusi terbaik untuk semua pihak,” pungkasnya.






