KALTIMOKE, BONTANG – Penerapan digitalisasi pada layanan serta sistem pengelolaan pendapatan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bontang dinilai perlu segera dipercepat guna menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menilai bahwa penggunaan sistem manual yang masih berjalan saat ini berisiko menimbulkan hilangnya potensi pendapatan yang seharusnya dapat masuk ke kas daerah.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan transparansi sekaligus mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sekarang semuanya sudah ada di genggaman. Anak-anak pun sudah terbiasa dengan pembayaran digital,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Rustam juga mengungkapkan pengamatannya terhadap kebiasaan generasi muda yang telah akrab menggunakan transaksi non-tunai seperti GoPay dan DANA dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan kondisi tersebut, ia menilai bahwa seluruh layanan dan transaksi yang berkaitan dengan penerimaan daerah sudah semestinya berbasis aplikasi dan terintegrasi secara digital.
“Kalau tidak memakai aplikasi, saya yakin masih banyak potensi pendapatan yang hilang. Dengan sistem digital, setiap transaksi bisa terekam otomatis, lebih transparan, dan lebih mudah diawasi,” tuturnya.
Dalam pembahasan capaian pendapatan daerah, Rustam juga menyoroti laporan realisasi yang tampak tinggi jika dilihat dari persentase.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut perlu dianalisis lebih mendalam dan tidak bisa hanya berpatokan pada angka persentase semata.
“Laporannya memang terlihat bagus, ada yang sampai 100 persen bahkan 200 persen. Tapi kalau target awalnya kecil, itu belum tentu mencerminkan kinerja yang benar-benar optimal,” jelasnya.
Ia menilai masih terdapat potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara maksimal akibat sistem pengelolaan yang belum sepenuhnya terdigitalisasi dan terintegrasi.
Selain itu, Rustam juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang kerap mengabaikan nominal kecil dalam transaksi tunai.
Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi celah hilangnya potensi penerimaan daerah apabila pencatatan transaksi tidak dilakukan secara otomatis.
“Jika seluruh sistem sudah digital, semua transaksi akan tercatat otomatis sehingga tidak ada lagi celah kebocoran pendapatan,” pungkasnya.





