Reses di 12 Titik, Shemmy Janji Terus Kawal Hingga Terealisasi

by
Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Shemmy Permata Sari

KALTIMOKE, BONTANG – Agenda reses tidak hanya menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga momentum bagi Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), untuk melaporkan sejumlah usulan warga yang telah berhasil direalisasikan.

Dalam Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 yang telah digelar di 12 titik, SPS menyampaikan bahwa beberapa aspirasi masyarakat kini mulai membuahkan hasil. Salah satunya bantuan hibah untuk majelis taklim di Kota Bontang yang telah direalisasikan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Alhamdulillah, bantuan hibah untuk majelis taklim sudah terealisasi. Kurang lebih ada 15 majelis taklim di Bontang yang sudah menerima bantuan tersebut,” ujar SPS, Selasa (16/6/2026).

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Bontang, Kutai Timur, dan Berau itu mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses dapat ditindaklanjuti hingga memberikan manfaat nyata.

Meski demikian, ia mengakui sebagian besar usulan yang diterimanya saat berkeliling menemui warga masih berkaitan dengan kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Menurut SPS, seluruh aspirasi yang diterima tetap akan dikawal sesuai kewenangan masing-masing pemerintah.

“Rata-rata aspirasi masyarakat memang menjadi kewenangan pemerintah kota. Namun yang menjadi kewenangan provinsi tentu akan saya perjuangkan,” katanya.

Ia menjelaskan, usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan dibawa dan diperjuangkan melalui DPRD Kaltim. Sementara aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bontang akan diteruskan kepada pemerintah daerah maupun DPRD setempat.

SPS menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih memprioritaskan program yang berkaitan dengan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang mendukung Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Karena itu, usulan masyarakat yang sejalan dengan program prioritas tersebut dinilai memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan.

“Selama itu menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, insyaAllah akan kami perjuangkan,” tegasnya.

Menurutnya, reses memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Melalui kegiatan tersebut, berbagai kebutuhan warga dapat diketahui secara langsung sekaligus menjadi bahan perjuangan dalam proses penganggaran maupun pembangunan.

“Karena tugas kami bukan hanya menampung aspirasi, melainkan mengawal hingga ada manfaat yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.