KALTIMOKE, BONTANG – Komisi B DPRD Kota Bontang menekankan agar masyarakat lokal tetap mendapat ruang dalam pengembangan sektor pariwisata, khususnya terkait rencana pengelolaan wisata Pulau Beras Basah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi menyampaikan, keterlibatan warga sekitar menjadi hal penting meski nantinya pengelolaan destinasi wisata tersebut diserahkan kepada pihak ketiga atau investor.
Menurut dia, pengembangan kawasan wisata tidak boleh hanya menguntungkan pengelola, tetapi juga harus memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat.
“Jangan sampai nanti karena dikelola pihak ketiga, akhirnya jadi eksklusif. Kalau bisa masyarakat lokal tetap harus dilibatkan,” ujar Winardi, Rabu (13/5/2026).
Ia menilai Pulau Beras Basah memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata unggulan Kota Bontang. Jika dikelola dengan baik, kawasan tersebut diyakini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Karena itu, konsep pengelolaan wisata ke depan dinilai perlu disusun secara matang agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, baik oleh pemerintah maupun warga sekitar.
Selain soal pelibatan masyarakat, Komisi B DPRD Bontang juga meminta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) segera memperjelas status kepemilikan serta kewenangan pengelolaan Pulau Beras Basah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Legislator PDI- P itu pun mengatakan, kepastian status tersebut penting agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan kawasan wisata.
“Untuk sementara ini, pariwisata harus memperjelas lebih dulu status kepemilikan Pulau Beras Basah ke pemerintah provinsi,” katanya.
Hingga kini, Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih melakukan pembahasan terkait kewenangan serta skema pengelolaan wisata Pulau Beras Basah untuk ke depannya.






