Lewat LKPJ 2025, DPRD Bontang Desak Pembenahan Sejumlah Sektor Strategis

by
Rekomendasi DPRD disampaikan oleh anggota Pansus LKPJ, Alfin Rausan Fikry

KALTIMOKE, BONTANG – DPRD Kota Bontang menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap kinerja Pemerintah Kota Bontang dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun 2026 terkait Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 3 Kantor DPRD Kota Bontang itu dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi Wakil Ketua DPRD, Sitti Yara, serta dihadiri 18 anggota dewan.

Turut hadir Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bersama Wakil Wali Kota, Agus Haris, unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, hingga perwakilan perusahaan dan organisasi masyarakat.

Penyampaian rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan LKPJ Wali Kota yang sebelumnya disampaikan pada 30 Maret 2026. DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) melakukan pembahasan bersama perangkat daerah sejak 31 Maret hingga 11 Mei 2026.

Rekomendasi DPRD disampaikan oleh anggota Pansus LKPJ, Alfin Rausan Fikry. Dalam laporannya disebutkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,846 triliun atau 98,47 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp2,951 triliun atau 93,01 persen.

Alfin menegaskan, rekomendasi yang disampaikan DPRD bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“DPRD berharap seluruh rekomendasi ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas program, serta kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Meski capaian anggaran dinilai cukup baik, DPRD memberikan sejumlah evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Salah satu sorotan utama yakni perlunya peningkatan kualitas perencanaan anggaran agar lebih tepat sasaran dan efektif.

Selain itu, DPRD juga mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah melalui peningkatan pajak daerah dan penguatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap dividen daerah.

Di sektor pelayanan publik, DPRD menyoroti pentingnya percepatan sinkronisasi data kemiskinan sebagai dasar penyusunan program bantuan sosial. Dewan juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pemenuhan tenaga pendidik, pelayanan rumah sakit daerah, serta memperkuat sektor pendidikan, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dan pembangunan infrastruktur.

“Berbagai catatan yang diberikan DPRD diharapkan dapat ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan,” tambah Alfin.

Tak hanya itu, DPRD turut merekomendasikan optimalisasi program Kredit Bontang Kreatif untuk mendukung pelaku UMKM, pembangunan sumur bor dan Water Treatment Plant (WTP) di kawasan Bontang Lestari, serta penambahan sarana pemadam kebakaran dan pos pantau di wilayah pesisir.

DPRD juga menyoroti perlunya evaluasi pengelolaan parkir di kawasan BCM serta mendorong pembangunan Taman Makam Pahlawan di Kota Bontang sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.