Kota Pariwisata Pasca-Migas Dinilai Butuh OPD Mandiri, Ini Usulan Ketua Komisi B

by
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam

KALTIMOKE, BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengusulkan agar urusan kebudayaan dan pariwisata di lingkungan Pemerintah Kota Bontang dikelola dalam satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdiri sendiri, Selasa (2/6/2026). Menurutnya, pemisahan kewenangan seperti yang terjadi saat ini membuat pengelolaan kedua sektor tersebut kurang optimal.

Rustam menilai nomenklatur OPD yang ada saat ini perlu dievaluasi. Ia menyebut urusan kebudayaan yang berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebaiknya digabung dengan sektor pariwisata yang dikelola Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf).

“Kami melihat nomenklatur OPD yang ada di Bontang, paling tidak urusan kebudayaan dan pariwisata ini disatukan, jangan dipisah seperti sekarang,” ujarnya.

Menurut dia, apabila pemerintah daerah menyetujui langkah tersebut, maka pengelolaan dan pengembangan sektor pariwisata serta kebudayaan dapat lebih fokus. Selain itu, fungsi pengawasan dan pelaksanaan program juga dinilai akan berjalan lebih maksimal.

Rustam menegaskan, jika Kota Bontang ingin mewujudkan visi sebagai kota pariwisata pasca-migas, maka diperlukan lembaga khusus yang menangani sektor tersebut secara terintegrasi.

“Saya berharap pariwisata dan budaya itu berdiri sendiri. Kota Bontang semangatnya ingin menjadi kota pariwisata pasca-migas, tentu harus ada lembaga dan OPD yang mengelola secara khusus, bukan hanya sebagai bidang,” katanya.

Ia juga menyoroti penganggaran sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pariwisata. Salah satunya adalah alokasi dana untuk kegiatan Pesta Laut yang menurutnya perlu diselaraskan dengan tujuan pengembangan sektor wisata.

“Yang menjadi pertanyaan, jika Pesta Laut diarahkan untuk kepentingan pariwisata, mengapa anggarannya berada di Disdikbud, bukan di Dispopar,” ucapnya.

Meski demikian, Rustam menilai koordinasi antarlembaga tetap menjadi kunci utama dalam pengelolaan sektor kebudayaan dan pariwisata. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan agar pengaturan program lintas OPD dapat berjalan efektif.

“Memang harus ada komunikasi yang baik dengan stakeholder untuk mengatur lintas OPD ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rustam mengingatkan bahwa kebudayaan dan pariwisata merupakan dua sektor yang saling berkaitan, namun dalam praktiknya juga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan jika tidak dikelola secara tepat. Karena itu, ia mendorong adanya penataan kelembagaan yang lebih jelas agar pengembangan kedua sektor tersebut dapat berjalan selaras dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.