DPRD Bontang Dorong Pemkot Terlibat dalam Penetapan Pangkalan LPG 3 Kg

by
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi

KALTIMOKE, BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, mendorong agar Pemerintah Kota Bontang ikut dilibatkan dalam proses penetapan pangkalan LPG subsidi 3 kilogram. Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah penting untuk memperkuat pengawasan distribusi agar lebih tepat sasaran.

Ia menilai selama ini kewenangan penentuan pangkalan masih didominasi oleh agen dan Pertamina, sehingga peran pemerintah daerah menjadi terbatas dalam melakukan kontrol di lapangan.

“Seharusnya pemerintah daerah ikut memberikan pertimbangan sejak awal penetapan pangkalan, supaya pengawasan memiliki dasar yang jelas,” kata Winardi, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) juga perlu dilibatkan untuk memastikan pangkalan yang ditunjuk benar-benar memenuhi syarat serta sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Dengan keterlibatan daerah sejak awal, proses pengawasan dinilai akan lebih mudah dilakukan sekaligus dapat meminimalkan potensi penyimpangan dalam distribusi LPG subsidi.

“Kalau data pengelola dan sebaran pangkalan diketahui sejak awal, pengawasan tentu akan lebih efektif,” ujarnya.

Winardi juga menyampaikan bahwa Komisi B DPRD Bontang telah beberapa kali melakukan pemantauan langsung terhadap distribusi LPG 3 kilogram di lapangan. Dari hasil pengawasan tersebut, masih ditemukan sejumlah persoalan dalam pola penyaluran di masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pasokan LPG di Bontang saat ini masih dalam kondisi aman berdasarkan keterangan Pertamina. DPRD juga telah meminta klarifikasi melalui rapat dengar pendapat untuk memastikan distribusi tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia berharap ke depan ada evaluasi terhadap sistem penetapan pangkalan LPG subsidi, sehingga pemerintah daerah memiliki peran lebih besar dalam pengawasan dan pengendalian distribusi.

“Yang terpenting bukan hanya ketersediaannya, tetapi juga ketepatan penyalurannya kepada masyarakat yang berhak,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.