Perkuat Pelayanan, DPM-PTSP Bontang Terapkan Kode Etik Ketat bagi Pegawai

by
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang, Aspiannur

KALTIMOKE, BONTANG — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang, Aspiannur, menegaskan pentingnya penerapan kode etik pelayanan publik sebagai dasar utama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bontang.

Dalam arahannya, Aspiannur menyampaikan bahwa seluruh aparatur di lingkungan DPM-PTSP wajib memegang teguh nilai-nilai etika kerja yang menjadi pedoman dalam setiap aktivitas pelayanan perizinan dan investasi.

“Pelayanan publik harus dijalankan dengan disiplin tinggi, kreatif, cepat, dan bertanggung jawab. Ini adalah standar minimal yang tidak bisa ditawar,” ujarnya, Senin (15/6/20206)

Ia menambahkan bahwa sikap tegas namun tetap objektif harus menjadi karakter utama petugas pelayanan agar setiap keputusan yang diambil tidak merugikan masyarakat.

“Kami menuntut petugas untuk bersikap tegas, tetapi tetap objektif. Tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apa pun,” kata Aspiannur.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sikap ramah, sopan, dan simpatik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga menciptakan kenyamanan dalam proses perizinan.

“Pelayanan itu bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal sikap. Ramah, sopan, dan simpatik adalah bagian dari pelayanan yang bermartabat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan, kejujuran, serta komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman dalam proses administrasi.

“Transparansi dan kejujuran harus dijaga. Kami ingin pelayanan yang terbuka, jujur, dan komunikatif,” tegasnya.

Aspiannur juga mengingatkan bahwa setiap pegawai harus memiliki loyalitas, menjadi teladan, serta bersikap sabar dalam menghadapi berbagai karakter pemohon layanan.

“Seorang pelayan publik harus sabar, menjadi teladan, dan memiliki loyalitas terhadap tugasnya,” ujarnya.

Adapun kode etik pelayanan yang ditekankan dalam lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang meliputi: disiplin, kreatif, cepat, bertanggung jawab, tegas, objektif, sopan, adil atau tidak diskriminatif, ramah, terbuka dan jujur, simpatik, loyal, teladan, sabar, komunikatif, serta kepatuhan terhadap aturan.

Menurut Aspiannur, penerapan seluruh nilai tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat kualitas pelayanan perizinan di Kota Bontang.

“Kalau semua nilai ini dijalankan dengan konsisten, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat dan pelayanan kita akan semakin berkualitas,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.