KALTIMOKE, BONTANG – Gerai baru Kopi Kenangan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-api, saat ini masih dalam proses melengkapi sejumlah dokumen perizinan usaha.
Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda pada DPMPTSP Kota Bontang, Idrus, menjelaskan bahwa pihak pengelola gerai tengah mengurus penambahan titik lokasi pada izin usaha serta izin reklame.
Menurut Idrus, proses perizinan tersebut dilakukan secara daring melalui sistem OSS sehingga memerlukan waktu lebih lama karena harus melalui sejumlah tahapan teknis.
“Sebenarnya sebelum kami melakukan monitoring pada Senin (8/6/2026) lalu, mereka sudah mengurus perizinannya. Hanya saja karena pengurusan dilakukan melalui OSS, secara teknis memang membutuhkan waktu,” ujar Idrus, Kamis (11/6/2026).
Ia memastikan bahwa pihak pengelola telah mengajukan seluruh dokumen yang diperlukan, baik untuk kelengkapan izin usaha maupun izin reklame. Saat ini, seluruh pengajuan tersebut masih dalam tahap proses.
“Yang pasti urusan izin, baik itu kelengkapan izin usaha maupun izin reklame, sudah mereka urus dan saat ini sedang berproses,” pungkasnya.





