Celah Dinding Jadi Tempat Simpan Sabu, Pria 45 Tahun Diamankan Satresnarkoba

by
Barang bukti diduga kasus peredaran narkotika

KALTIMOKE, BONTANG – Seorang pria berinisial S alias Odo (45) diamankan Satresnarkoba Polres Bontang setelah petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di celah dinding rumahnya. Informasi dari masyarakat kembali membantu aparat kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kota Bontang.

Penangkapan dilakukan di Jalan Zamrud Gang Zamrud 11 RT 49, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (15/6/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah dilakukan pengamatan, petugas kemudian bergerak melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” ujarnya.

Saat petugas mendatangi lokasi, pria yang menjadi target penyelidikan diketahui sedang berada di sekitar rumahnya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan empat paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di bagian dinding rumah yang diduga sengaja digunakan sebagai tempat penyimpanan untuk menghindari kecurigaan.

Selain empat paket sabu dengan berat bruto 1,29 gram, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, seperti alat hisap atau bong, pipet kaca, sedotan runcing, kotak rokok, serta satu unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan petugas.

“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bontang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Larto.

Polisi masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kota Bontang.

AKP Larto juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kota Bontang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.