KALTIMOKE, BONTANG — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Aspiannur, menegaskan komitmen instansinya dalam memperkuat budaya kerja 5S sebagai bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Budaya kerja 5S yang terdiri dari Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun terus diterapkan secara konsisten di lingkungan DPMPTSP Kota Bontang sebagai standar pelayanan publik yang humanis dan profesional.
Menurut Aspiannur, penerapan 5S bukan hanya sebatas etika pelayanan, tetapi menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
“Budaya 5S merupakan komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang ramah, nyaman, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setiap interaksi dengan pemohon layanan adalah kesempatan untuk memberikan pengalaman pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas,” ujar Aspiannur, Senin (15/6/2026).
Ia menambahkan, konsistensi penerapan budaya kerja tersebut diharapkan mampu memperkuat langkah DPMPTSP dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bontang.
Lebih lanjut, Aspiannur menekankan bahwa seluruh aparatur di lingkungan DPMPTSP harus menjadikan 5S sebagai kebiasaan kerja sehari-hari, bukan sekadar slogan.
“Kami juga ingin budaya ini mampu memberikan pelayanan perizinan dan non-perizinan yang semakin efektif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal,” terangnya.





