KALTIMOKE, BONTANG – Peristiwa nyaris terbakarnya sebuah rumah kontrakan di Jalan Gamelan RT 18, Kelurahan Bontang Baru, Jumat (19/6/2026) malam, menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan tabung gas LPG di rumah.
Insiden yang terjadi di kawasan Kampung Jawa, dekat SMP Muhammadiyah tersebut diduga dipicu kebocoran gas akibat pemasangan regulator yang tidak terpasang sempurna.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang, Amiluddin, mengatakan kebocoran gas yang tidak terdeteksi dapat menimbulkan risiko kebakaran serius, terutama saat kompor dinyalakan.
“Diduga regulator kurang rapat sehingga gas keluar dan memenuhi area dapur. Saat kompor dinyalakan, gas langsung tersulut api,” ujarnya.
Beruntung, warga segera melaporkan kejadian tersebut sehingga petugas Damkar dapat bergerak cepat ke lokasi dan mengendalikan api sebelum merembet ke bagian rumah lainnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kejadian itu menjadi pelajaran penting agar masyarakat rutin memeriksa kondisi tabung gas, selang, dan regulator sebelum digunakan.
Amiluddin mengimbau warga untuk segera mematikan sumber api dan membuka ventilasi apabila mencium aroma gas yang menyengat di dalam rumah.
“Jangan menyalakan kompor, korek api, atau peralatan listrik saat tercium bau gas. Segera lakukan pengecekan dan hubungi petugas jika diperlukan,” katanya.
Berkat penanganan cepat petugas dan respons warga sekitar, rumah kontrakan tersebut berhasil diselamatkan dari potensi kebakaran yang lebih besar. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa terulang.





