KALTIMOKE, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan tenaga Perekam Medis agar memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum mengajukan perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP). Langkah ini dinilai penting untuk memperlancar proses verifikasi sekaligus menjaga legalitas praktik tenaga kesehatan.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspiannur, mengatakan kelengkapan dokumen menjadi faktor utama dalam mempercepat penerbitan izin praktik.
“Pemenuhan seluruh persyaratan ini sangat penting agar proses perpanjangan izin praktik dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi,” ujar Aspiannur, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, dokumen yang diajukan secara lengkap sejak awal akan memudahkan petugas melakukan proses verifikasi sehingga pelayanan perizinan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan transparan.
“Kami mengimbau para perekam medis untuk memeriksa kembali seluruh dokumen sebelum mengajukan permohonan, sehingga tidak ada berkas yang harus dilengkapi di kemudian hari,” katanya.
Aspiannur menegaskan, kepatuhan terhadap persyaratan administrasi bukan hanya untuk memenuhi ketentuan perizinan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“DPMPTSP Kota Bontang berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang mudah, cepat, dan transparan. Namun, seluruh persyaratan yang telah ditetapkan tetap harus dipenuhi oleh setiap pemohon,” tegasnya.
Adapun dokumen yang wajib disiapkan meliputi scan KTP asli, scan ijazah yang telah dilegalisir, scan Surat Tanda Registrasi (STR), surat keterangan tempat praktik, bukti kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP), surat pernyataan kecukupan SKP, scan NPWP, pas foto berwarna format JPEG, surat keterangan sehat fisik, serta scan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku atau SIP sebelumnya.
Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan tersebut, diharapkan proses perpanjangan SIP dapat berjalan lebih efektif sehingga tenaga perekam medis dapat terus memberikan pelayanan kesehatan secara legal dan profesional di Kota Bontang.





