KALTIMOKE, BONTANG – Upaya pelestarian budaya daerah dinilai perlu dilakukan melalui jalur pendidikan. Anggota Komisi A DPRD Bontang, Suharno, mendorong agar bahasa daerah diajarkan di sekolah melalui mata pelajaran muatan lokal.
Menurutnya, keberadaan bahasa daerah memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya masyarakat. Karena itu, pengenalan bahasa daerah kepada anak-anak sejak dini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan warisan budaya tetap lestari di tengah arus modernisasi.
“Bahasa merupakan bagian dari budaya yang harus dijaga. Setiap daerah memiliki ciri khas bahasa yang mencerminkan identitas dan nilai-nilai lokal masyarakatnya,” kata Suharno, Rabu (3/6/2026).
Ia menilai sejumlah daerah di Indonesia telah berhasil mempertahankan budayanya melalui pendidikan. Salah satu contohnya adalah wilayah Jawa yang masih memasukkan pembelajaran bahasa dan aksara Jawa ke dalam kurikulum sekolah dasar.
Menurut Suharno, praktik tersebut menunjukkan bahwa sekolah dapat menjadi sarana efektif dalam menanamkan pemahaman budaya kepada generasi muda. Dengan pembelajaran yang berkelanjutan, bahasa daerah memiliki peluang lebih besar untuk tetap digunakan dan dikenal oleh masyarakat.
Atas dasar itu, ia mengusulkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar mempertimbangkan penerapan mata pelajaran bahasa daerah sebagai bagian dari kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah.
Ia meyakini langkah tersebut tidak hanya membantu siswa mengenal bahasa daerahnya, tetapi juga memperkuat kecintaan terhadap budaya dan tradisi yang diwariskan oleh para pendahulu.
Selain menjaga keberlangsungan budaya, penguatan nilai-nilai lokal melalui dunia pendidikan juga dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam membangun rasa bangga terhadap identitas daerah.
“Harapannya, bahasa daerah dapat menjadi bagian dari kurikulum muatan lokal sehingga generasi mendatang tetap mengenal budayanya dan warisan tersebut tidak hilang seiring perkembangan zaman,” pungkasnya.






