KALTIMOKE, BONTANG – DPRD Kota Bontang memandang wacana penerapan Skema Sharing Iuran (SSI) antara pemerintah dan perusahaan yang ditawarkan BPJS Kesehatan sebagai upaya strategis untuk menekan beban anggaran daerah pada sektor jaminan kesehatan. Meski demikian, pelaksanaannya dinilai perlu ditopang aturan yang tegas agar berjalan efektif dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Begawan, menyebut skema tersebut dapat menjadi alternatif pembiayaan jangka panjang di tengah kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas.
Menurut dia, status Universal Health Coverage (UHC) membuat pemerintah daerah tetap berkewajiban membayar iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu. Kondisi itu diperkirakan akan terus menambah tekanan terhadap APBD setiap tahunnya.
“Ke depan jumlah masyarakat yang ditanggung pemerintah melalui BPJS kemungkinan tidak akan berkurang karena UHC tetap berjalan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, kemampuan fiskal Bontang juga diperkirakan mengalami penurunan dalam beberapa tahun mendatang. Bahkan, APBD Kota Bontang tahun 2027 diproyeksikan hanya sekitar Rp1,7 triliun jika masih mendapat tambahan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.
“Kalau tanpa bantuan keuangan, kemungkinan APBD hanya berada di kisaran Rp1,5 triliun,” katanya.
Di sisi lain, jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan Kementerian Sosial terus bertambah. Akibatnya, pemerintah daerah harus menanggung lebih banyak pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat.
“Tahun ini saja kekurangan anggaran untuk program jaminan kesehatan mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Namun masih diupayakan bisa masuk dalam APBD Perubahan,” lanjutnya.
Karena itu, DPRD mendorong agar program SSI yang melibatkan perusahaan melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR segera diterapkan guna menjaga kesinambungan layanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memenuhi kuota 3.800 peserta program kesehatan Gratispol untuk Kota Bontang.
Ubayya menambahkan, DPRD berencana melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kabupaten Kutai Kartanegara guna mempelajari implementasi SSI yang telah diterapkan di daerah tersebut sejak tahun lalu.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana mekanisme penerapannya di Kukar karena program itu sudah berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bontang, Dasuki, mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya telah menyetujui konsep SSI tersebut. Saat ini, draft nota kesepahaman atau MoU untuk Forum TJSL masih dalam tahap penyempurnaan.
“Dalam waktu dekat akan kami konsultasikan kepada wakil wali kota selaku Ketua Forum TJSL,” katanya.
Ia menerangkan, terdapat beberapa opsi pembiayaan yang akan ditawarkan kepada perusahaan. Salah satu konsep yang disiapkan yakni pembagian pembiayaan masing-masing 50 persen dari APBD dan 50 persen dari dana TJSL perusahaan.
“Perusahaan nantinya akan ditawarkan membantu pembiayaan sekitar 10 peserta BPJS Kesehatan melalui skema SSI,” jelasnya.
Pemerintah berharap keterlibatan perusahaan melalui program TJSL dapat membantu masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan, sekaligus memperkuat keberlanjutan program jaminan kesehatan di Kota Bontang.





