Lapak Bontang Kuala Dibuka, Pedagang Yang Keluhkan Pembayaran Di Awal Dapat Kelonggaran

by
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang Eko Mashudi

KALTIMOKE, BONTANG — Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) resmi membuka lapak usaha di kawasan Bontang Kuala pada 1 April. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menghidupkan sektor pariwisata daerah.

Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, menjelaskan bahwa pemerintah pada awalnya menginginkan pembayaran sewa lapak dilakukan di muka. Namun, para pelaku usaha mengajukan permohonan keringanan agar pembayaran dapat dilakukan setelah mereka mulai memperoleh pendapatan.

“Kami sebenarnya mengharapkan pembayaran dilakukan di depan. Tetapi para pedagang meminta kebijakan untuk membayar di belakang karena di awal mereka belum memiliki pemasukan. Kondisi ini kami pahami,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha kecil, Dispopar memberikan kelonggaran pembayaran yang kemungkinan akan dilakukan pada bulan Mei. Meski demikian, Eko menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku pada tahap awal operasional.

Ke depan, pemerintah akan menerapkan aturan pembayaran di muka guna menciptakan sistem pengelolaan yang lebih tertib dan berkelanjutan. Selain itu, Dispopar juga menegaskan sejumlah ketentuan penting bagi para penyewa lapak.

Salah satunya adalah larangan memindahtangankan lapak kepada pihak lain tanpa persetujuan resmi dari pemerintah. Pedagang juga diwajibkan menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban lingkungan di kawasan wisata tersebut.

“Ini penting agar kawasan tetap nyaman dan menarik bagi pengunjung,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.