Usulan Musbangda Menguat, DPRD Siap Bahas dalam Raperda Kepemudaan

by
Anggota DPRD Kota Bontang, Winardi, ST

KALTIMOKE, BONTANG – DPRD Kota Bontang membuka peluang memasukkan usulan pembentukan Musyawarah Pembangunan Pemuda (Musbangda) ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Forum tersebut dinilai dapat menjadi wadah resmi bagi generasi muda untuk berpartisipasi dalam penyusunan arah pembangunan daerah.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, mengatakan penyusunan Raperda Kepemudaan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai organisasi dan unsur kepemudaan. Menurutnya, sejumlah masukan yang disampaikan bahkan telah diterjemahkan menjadi rumusan pasal dalam draf regulasi.

“Kita telah mengakomodir pikiran teman-teman, rumusan-rumusan bahkan draf pasal pun kita libatkan. Ada beberapa pasal yang diusulkan kita masukkan dalam draf pasal yang kita bahas hari ini,” ujarnya usai pembahasan Raperda, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, tidak semua usulan dapat diakomodasi karena harus diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Meski demikian, DPRD tetap berkomitmen mengakomodasi setiap gagasan yang memiliki dasar hukum dan dapat memperkuat peran pemuda dalam pembangunan.

Salah satu usulan yang mendapat perhatian adalah pembentukan Musbangda. Menurut Winardi, forum tersebut berpotensi menjadi ruang resmi bagi pemuda untuk menyampaikan aspirasi, merumuskan program, sekaligus berkontribusi dalam penyusunan kebijakan pembangunan kepemudaan di Kota Bontang.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif organisasi kepemudaan selama proses pembahasan Raperda. Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan mampu memperkaya substansi regulasi yang sedang disusun.

“Kita harus mengapresiasi sebesar-besarnya kepada teman-teman pemuda karena mau terlibat langsung dan memberikan gagasan yang ternyata ada hal yang tidak kita pikirkan,” katanya.

Winardi menegaskan DPRD akan terus membuka ruang dialog dengan seluruh elemen kepemudaan hingga proses penyusunan Raperda selesai. Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi landasan bagi peningkatan partisipasi dan pemberdayaan pemuda di Kota Bontang.

“Pastikan di kami DPRD mengakomodir usulan selama itu bisa diakomodir,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.