Ubayya Dorong Reformasi Skema Anggaran Pegawai dan Anggaran Kas

by
Ketua Pansus LKPJ DPRD Bontang, Ubayya Begawan,

KALTIMOKE, BONTANG — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Bontang mendorong perubahan sistem penganggaran daerah agar lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan riil organisasi perangkat daerah (OPD).

Dorongan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) di Kantor BPKAD, Minggu (10/5/2026).

Ketua Pansus LKPJ DPRD Bontang, Ubayya Begawan, mengatakan salah satu persoalan utama yang perlu dibenahi ialah mekanisme penyusunan belanja pegawai.

Selama ini, kata dia, besaran pagu belanja pegawai ditetapkan langsung oleh BPKAD sehingga OPD tidak memiliki ruang cukup untuk menyesuaikan kebutuhan berdasarkan kondisi aktual.

Akibatnya, banyak anggaran tidak terserap maksimal karena adanya perubahan situasi seperti pegawai pensiun, mutasi, maupun kebutuhan internal lainnya.

“Kalau OPD diberi ruang menyusun kebutuhan sesuai kondisi riil, tentu perencanaannya akan lebih tepat,” ujarnya.

Menurut Ubayya, perubahan skema tersebut penting untuk menekan angka SiLPA yang setiap tahun masih cukup besar.

Selain belanja pegawai, Pansus juga mengusulkan evaluasi terhadap mekanisme anggaran kas atau angkas. Saat ini pencairan anggaran dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Ia menilai pola itu kurang efektif karena membuat OPD sulit bergerak cepat menyesuaikan kebutuhan kegiatan di lapangan.

Karena itu, DPRD berencana mengusulkan pembukaan anggaran kas dilakukan setiap bulan agar pelaksanaan program lebih fleksibel dan penyerapan anggaran bisa meningkat.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap dibarengi pengawasan dan pembatasan pada item belanja tertentu.

“Jangan sampai fleksibilitas justru membuka ruang belanja yang tidak terkontrol,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.