Sosialisasikan Ketahanan Keluarga, Shemmy Dorong Keluarga Berkualitas di Kaltim

by

KALTIMOKE, BONTANG — Dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di Kalimantan Timur, Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Senin,(30/6/2025) di Hotel Tiara Surya.

Kegiatan ini bertujuan membangun semangat keluarga yang tangguh, berdaya, dan menjadi pilar utama dalam pembangunan bangsa.

Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber Dewi Wahyuni dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bidang pengendalian penduduk, penyuluhan, dan pergerakan. Ia menjelaskan pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi sosial masyarakat.

“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, namun memiliki peran terbesar dalam membentuk generasi yang berkarakter dan produktif. Melalui Perda ini, kita dorong keluarga di Kaltim untuk memahami dan menjalankan delapan fungsi keluarga secara utuh,” ungkap Dewi.

Delapan fungsi yang dimaksud meliputi:

Fungsi Agama
Fungsi Sosial Budaya
Fungsi Cinta dan Kasih Sayang
Fungsi Perlindungan
Fungsi Reproduksi
Fungsi Pendidikan
Fungsi Ekonomi
Fungsi Pembinaan Lingkungan

Dewi juga menekankan bahwa sosialisasi ini tidak sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya peran keluarga dalam pembangunan daerah. Ia juga mengapresiasi capaian Kota Bontang dalam Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) tahun 2024 yang mencapai 64,62 persen.

“Angka ini menunjukkan bahwa kualitas keluarga di Kota Bontang berada pada level cukup baik. Tapi ini bukan titik akhir, justru menjadi motivasi kita bersama untuk meningkatkan kualitas itu ke level yang lebih tinggi lagi,” ujarnya di hadapan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, kader PKK, dan warga setempat.

Sebagai Anggota DPRD Provinsi Shemmy berharap sosialisasi ini juga menjadi momentum strategis dalam menyatukan pemahaman lintas sektor dan masyarakat tentang pentingnya pembangunan keluarga.

“Melalui pemahaman terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2022, diharapkan setiap keluarga di Kalimantan Timur mampu menjadi agen perubahan yang berdaya tahan, harmonis, dan produktif,” inginnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.