KALTIMOKE, BONTANG – Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Bontang mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang dalam waktu dekat.
Ancaman ini disampaikan setelah Pemkot Bontang memilih untuk tetap mempertahankan 72 tenaga honorer di Disdamkartan meskipun masa kerja mereka belum genap dua tahun, sementara di dinas lain dilakukan pemangkasan pegawai.
Ketua PHM Bontang, Udin Mulyono, menilai kebijakan Pemkot Bontang tersebut tidak konsisten dan tidak adil. Menurutnya, jika satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memutus kontrak pegawai dengan masa bakti kurang dua tahun, maka semua OPD seharusnya melakukan hal yang sama tanpa ada pengecualian.
Udin mengkritik keputusan Pemkot yang masih mempertahankan honorer di Damkar, sebuah lembaga yang menurutnya memiliki prioritas berbeda dibandingkan dinas lain.
“Yang kami sesalkan, kok masih dipakai di Damkar, termasuk kebencanaan dan lain-lain. Ini masyarakat keberatan, termasuk kami (PHM) keberatan,” ujar Udin saat ditemui setelah rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang pada Selasa (15/7/2025).
Udin menambahkan bahwa pihaknya merasa perlu untuk terlibat karena mereka mengklaim mewakili tenaga kontrak daerah (TKD) yang kontraknya telah diputus Pemkot.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu satu minggu setelah rapat, PHM berencana untuk melanjutkan dengan aksi demo di kantor Disdamkartan, yang menjadi sasaran utama karena di sana terdapat jumlah honorer dengan masa bakti di bawah dua tahun yang masih dipertahankan.
Pemkot Bontang Tegaskan Prioritas Sektor Damkar
Menanggapi ancaman demo tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak memotong pegawai Damkar karena sektor ini masuk dalam kategori prioritas. Menurut Aji, sektor pemadam kebakaran adalah bagian yang vital dalam menjaga keselamatan masyarakat, terutama saat terjadi bencana atau kebakaran.
“Jika kami mengurangi personel Damkar, kami khawatir penanganan bencana, seperti kebakaran, akan terganggu dan tidak maksimal,” kata Aji.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Bontang sudah mempertimbangkan hal tersebut dengan matang, serta melihat pentingnya menjaga keberlanjutan pelayanan publik di sektor ini.
Aji juga mengungkapkan bahwa Pemkot tengah menyusun sebuah solusi jangka panjang melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
Proses penyusunan Perwali ini sedang dalam tahap harmonisasi dan diperkirakan akan segera selesai. Dengan adanya Perwali tersebut, individu yang ingin bergabung dengan Pemkot Bontang dalam bentuk PJLP harus terlebih dahulu mendaftar dan memiliki nomor induk berusaha (NIB) perorangan.
Namun, meskipun ada tawaran solusi ini, PHM tetap kecewa dan bersikukuh menuntut agar semua pegawai honorer dengan masa bakti kurang dari dua tahun tidak boleh bekerja sebelum Perwali diterbitkan. Mereka menginginkan keputusan yang tegas dan segera terkait nasib tenaga honorer di Damkar.
Pemkot Bontang Tetap Berharap Pada Dialog
Aji Erlynawati menanggapi ancaman demo dengan sikap tenang dan memilih untuk tidak berkomentar banyak terkait hal tersebut. “Kita lihat saja nanti,” ujarnya singkat, mengindikasikan bahwa Pemkot Bontang lebih memilih untuk fokus pada penyelesaian masalah ini melalui dialog dan kebijakan yang lebih bijaksana.
Sementara itu, terkait kelanjutan proses pemangkasan tenaga honorer di dinas lainnya, Aji menegaskan bahwa kebijakan tersebut juga bagian dari upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan sektor pelayanan publik dengan anggaran yang tersedia.
Keputusan Pemkot Bontang dalam menghadapi tuntutan PHM ini seakan mencerminkan dilema yang dihadapi banyak daerah, di mana keterbatasan anggaran dan kebutuhan pelayanan masyarakat harus dipertimbangkan dengan hati-hati. Sementara PHM, yang merasa mewakili kepentingan tenaga honorer yang kontraknya diputus, tetap bersikukuh menuntut keadilan bagi semua pegawai.







