KALTIMOKE, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang terus memperkuat pengawasan terhadap toko obat dan fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memastikan setiap usaha di bidang kesehatan beroperasi secara legal dan aman bagi masyarakat.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui pengecekan langsung ke lapangan serta verifikasi dokumen perizinan. Dengan turun langsung, petugas dapat melihat secara nyata apakah praktik operasional sudah selaras dengan data administrasi.
“Kami ingin memastikan toko obat tidak hanya berizin, tetapi juga benar-benar beroperasi sesuai ketentuan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dari potensi penyalahgunaan obat,” katanya, Kamis (13/11/2025).
Aspiannur mengajak para pelaku usaha untuk tidak memandang perizinan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa banyak risiko, baik hukum maupun kesehatan, yang bisa muncul jika usaha dijalankan tanpa izin.
“Kami mengutamakan pembinaan. Namun, jika ditemukan pelanggaran serius, tentu akan ada tindakan sesuai aturan,” jelasnya.
Upaya pengawasan ini sejalan dengan tujuan Pemkot Bontang dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman, sehat, dan berintegritas. Dengan perizinan yang lengkap dan operasional yang sesuai standar, pelaku usaha tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan mereka.
DPM-PTSP berharap kegiatan ini dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih proaktif memperbarui izin, mengikuti regulasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan demi terciptanya sektor kesehatan yang lebih profesional dan terpercaya.






