KALTIMOKE, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang masih membatasi penambahan toko modern berjaringan dengan menerapkan proses perizinan yang ketat. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara masuknya investasi baru dan keberlangsungan usaha milik masyarakat.
Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menjelaskan bahwa pemberian izin tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen administrasi. Pemerintah juga menilai apakah lokasi yang diajukan memang membutuhkan keberadaan gerai baru.
Menurut dia, kondisi setiap kecamatan tidak bisa disamakan karena memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan layanan perdagangan yang berbeda. Oleh sebab itu, pemerintah berusaha mengatur agar toko modern tidak terkonsentrasi di kawasan tertentu.
“Penempatannya harus disesuaikan dengan kebutuhan wilayah. Jangan sampai jumlah gerai menumpuk di satu lokasi, sementara daerah lain belum mendapatkan pelayanan yang memadai,” katanya, Kamis (7/5/2026).
Ia menuturkan, evaluasi terhadap kebutuhan toko modern terus dilakukan seiring bertambahnya jumlah penduduk serta berkembangnya kawasan permukiman. Daerah yang mengalami pertumbuhan aktivitas ekonomi menjadi salah satu prioritas dalam kajian pemerintah untuk pengembangan sektor ritel.
Meski demikian, Idrus menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada investor semata. Pemerintah juga ingin memastikan pelaku usaha lokal tetap memiliki ruang untuk mempertahankan dan mengembangkan usahanya di tengah bertambahnya jaringan ritel modern.
“Kami ingin investasi terus berjalan, tetapi pada saat yang sama usaha masyarakat juga tetap terlindungi dan mampu berkembang,” ujarnya.
Sebelum izin diterbitkan, setiap pelaku usaha diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan, mulai dari aspek legalitas hingga ketentuan teknis lainnya. Seluruh dokumen yang diajukan akan diperiksa dan dievaluasi sesuai regulasi yang berlaku.
DPMPTSP memastikan setiap permohonan izin diproses secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan. Langkah tersebut diambil agar pendirian toko modern benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.





